Oleh karena manusia hidup sebagai mahkluk sosial itulah, disadari maupun
tidak, manusia cenderung hidup berkelompok dengan tujuan yang sama, yakni untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan mereka masing-masing. Dalam tujuannya
meningkatkan taraf kesejahteraan dan kehidupan manusia, mereka cenderung hidup
berkelompok yakni misalnya untuk mewujudkan kebutuhan sosialnya, terciptanya
keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan, kerjasama dan lain sebagainya.
Manusia sebagai Makhluk Sosial Manusia sejak lahir sampai mati selalu
hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat.Manusia adalah
makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa manusia lainnya. Misalnya saja
hubungan sosialisasi antar tetangga , dengan adanya interaksi sosial antar
tetangga akan mempermudah kita dalam mengatasi masalah di sekitar yang
membutuhkan bantuan dari manusia lainnya. Jadi itulah mengapa manusia dikatakan
sebagai makhluk sosial.
Faktor-faktor yang mendorong manusia
untuk hidup bermasyarakat:
1. Adanya dorongan seksual, yaitu
dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya.
2. Adanya kenyataan bahwa manusia
adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah.karena itu ia selalu
mendesak atau menarik kekutan bersama, yang terdapat dalam perserikatan dengan
orang lain.
3. Karena terjadinya habit pada
tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat
bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil dari lingkungannya.
4. Adanya kesamaan keturunan, kesamaan
territorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.
Alasan manusia dikatakan sebagai
makhluk sosial adalah :
1.
Manusia tunduk pada aturan juga norma sosial
2.
Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
3.
Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4.
Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup ditengah-tengah manusia
Contoh Peranan Manusia Sebagai Mahluk
Sosial:
1.Norma agama atau religi adalah norma
yang sumber nya dari Tuhan.
2.Norma Kesusilaan yaitu suatu norma
yang sumber nya dari hati nurani manusia yang berperilaku kebaikan dan
kejahatan.
3.Norma kesopanan yaitu aturan-aturan
yang sumber berasal dari masyarakat atau dari lingkungan masyarakat.
4.Norma Hukum yaitu norma yang dibuat
masyarakat secara resmi yang dapat diberlakukan secara paksa.
Kesimpulan
Sebagai manusia yang tergolong makhluk
sosial jangan suka meremahkan orang lain atau beranggapan bahwa "Saya bisa
hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain" karena kalimat itu merupakan
kalimat buat orang-orang yang tidak mengenal dirinya sendiri dan tidak mengenal
orang lain bahkan tidak mengenal dunia luar karena sifatnya yang egois dan
terlalu angkuh untuk mendapatkan banyak teman dan banyak kasih sayang dari
orang-orang lain bahkan dari orang disekelilingnya.
Sumber : http://anwarabdi.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar